Keunggulan & Perkembangan jurusan PGSD
Penyelenggaraan program studi PGSD diawali dengan dibukanya Program D2 PGSD pada tahun 1992 dengan SK No. 400B/DIKTI/Kep/1992. Kemudian dibuka program S1 dimulai tahun 2002 dengan izin operasional No. 914/D/T/2002. Pada saat ini telah dibuka pula program Pasca Sarjana/S2 Program Pendidikan Dasar.
Program Stusi PGSD Bumi Siliwangi FIP UPI terus melakukan peningkatan mutu daan relevansi produk-produk akademiknya, pengembangan staf, modernisasi prasarana dan saran pendidikan,
termasuk infrastruktur teknologi informasi (ICT), meninfkatkan efektifitas dan efisiensi manajemen,
pengembangan suasana akademik dan kepedulian pada kualitas dalam komunitas kampus
PROGRAM
S1 Regular; mahasiswa biasa yang rekruitmentnya melalui UM UPI.
S1 PJJ; mahasiswa yang sudah menjadi guru diseleksi oleh Dikti melalui pemda.
S1 PHK; mahasiswa yang berasal dari Pemda atas kerjasama Dikti.
S1 Dual Modes; mahasiswa melalui seleksi UPI.
S1 Kerja Pemda; mahasiswa melalui kerjasama dengan Pemda
VISI
- Menjadi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar yang mampu menghasilkan calon guru SD yang profesional serta mampu memberikan keteladanan, membangun dan mengembangkan kreativitas peserta didik;
- Melahirkan lulusan yang memiliki kesadaran akan perkembangan imu pengetahuan,teknologi, seni dan awawsan ke-SD-an yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyrakat;
- Melahirkan lulusan yang siap pakai dan bersaing di era milenium ketiga serta memeiliki sikap inovatif guna mengembangkan pendidikan ke-SD-an.
- Menyelenggaraakan pendidikan untuk menyiapkan guru SD profesional yang berdaya saing nasional dan global;
- Mengembangkan teori-teori peendidikan ke-SD-an dan keilmuan lain yang inovatif serta implementasinya melalui riset unggulan atau riset kolaboratif;
- Menyelenggarakan layanan pengabdian kepada masyrakat secara profesional dalaam rangka ikut serta memecahkan masalah pendidikan ke-SD-an;
- Menyelenggarakan pendidikan ke-SD-an melalui pengembangan jejaring kemitraan pada tingkat regional maupun nasional
kEUNGGULAN MEMILIH JURUSAN PGSD
Sebenarnya tiap jurusan mempunyai keunggulan masing-masing, karena blog ini memuat tentang sekolah dasar maka saya sampaikan keunggulan memilih jurusan PGSD.
Ada banyak keunggulan jika kita memilih jurusan PGSD, diantaranya adalah:
- Lapangan pekerjaannya yang cukup luas. Pendidikan sekolah dasar memerlukan banyak sekali tenaga guru, ini terjadi karena banyak sekali sekolah dasar yang tersebar di seluruh indonesia. Di setiap kampung pasti ada sekolah dasar, berbeda dengan sekolah SMP atau pun SMA. Sebagi contoh dikecamatan saya saja , di kalapanunggal ada sekitar 20 SD, jika tiap SD memerlukan 8 guru maka total guru yang diperlukan adalah 160 orang. itu hanya tingkat kecamatan belum lagi untuk tingkat kabupaten ataupun tingkat nasional.
- Rencana pensiun besar besaran bagi guru SD. Sekretaris Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas Giri Suryatmana mengatakan, mulai tahun 2009-2013 akan terjadi pensiunan massal bagi 1 juta guru sekolah dasar (SD) di seluruh Indonesia. Tentunya ini membutuhkan tenaga guru yang baru dan menjadi peluang pekerjaan bagi lulusan PGSD.
- Gaji yang cukup besar. Pemerintah sekarang sudah memperhatikan kesejateraan guru SD, gajinya bisa mencapai 5 juta rupiah jika sudah di sertifikasi. tapi tentunya tidak bijak pula jika kita menilai pekerjaan dari sisi materi. Hal yang lebih penting adalah kepuasan batin dan cita-cita kita.http://israhayupn.wordpress.com/2014/07/09/keunggulan-perkembangan-jurusan-pgsd/
Perkembangan PGSD
Selama kurun waktu ini sistem pendidikan guru di Indonesia mengalami berbagai perubahan, termasuk perubahan dalam cara bagaimana para siswa dipersiapkan menjadi guru-guru yang kompeten.Yang terpenting dari semua alasan untuk menjadi seorang guru adalah untuk memajukan pendidikan di Indonesia dan membentuk kepribadian anak yang baik serta ikhlas dalam mengabdikan diri demi kemajuan anak.
Tiap jurusan mempunyai keunggulan masing-masing, karena blog ini memuat tentang sekolah dasar maka saya sampaikan keunggulan memilih jurusan PGSD. Ada banyak keunggulan jika kita memilih jurusan PGSD :
- Lapangan pekerjaannya yang cukup luas.
- Rencana pensiun besar-besaran bagi guru SD.
- Gaji yang cukup besar.
- Menghasilkan lulusan sebagai pendidik pada Sekolah Dasar yang memiliki keahlian dan kecakapan dalam :
- Pendidikan dasar-dasar kepribadian yang kokoh pada anak
- Pembelajaran kemampuan dasar literasi sebagai alat untuk menguasai dan mengembangkan ipteks
- Pengembangan keahlian secara kreatif, produktif, dan mandiri dalam sistem informasi yang ada di dalam masyarakat sehingga dapat menampilkan kinerja yang unggul sebagai pendidik
- Menghasilkan, mengembangkan dan menerapkan ipteks pada pendidikan
Sekolah Dasar yang berorientasi pada terwujudnya manusia dan masyarakat
madani Indonesia.http://agfaari14.wordpress.com/2014/08/14/perkembangan-pgsd/
PERAN GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
Peran Pendidikan dalam Pengembangan Peserta didik
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat 5 bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan menurut ayat 6 Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Proses belajar/mengajar adalah fenomena yang kompleks. Segala sesuatunya berarti, setiap kata, pikiran, tindakan, dan asosiasi dan sampai sejauh mana kita mengubah lingkungan, presentasi dan rancangan pengajaran, sejauh itu pula proses belajar berlangsung (Lozanov, 1978). Dalam hal ini pengaruh dari peran seorang pendidik sangat besar sekali. Di mana keyakinan seorang pendidik atau pengajar akan potensi manusia dan kemampuan semua peserta didik untuk belajar dan berprestasi merupakan suatu hal yang penting diperhatikan. Aspek-aspek teladan mental pendidik atau pengajar berdampak besar terhadap iklim belajar dan pemikiran peserta didik yang diciptakan pengajar. Pengajar harus mampu memahami bahwa perasaan dan sikap peserta didik akan terlihat dan berpengaruh kuat pada proses belajarnya. (Bobbi DePorter : 2001)
Proses pendidikan merupakan totalitas ada bersama pendidik bersama-sama dengan anak didik; juga berwujud totalitas pengarahan menuju ke tujuan pendidikan tertentu, disamping orde normatif guna mengukur kebaikan dan kemanfaatan produk perbuatan mendidik itu sendiri. Maka perbuatan mendidik dan membentuk manusia muda itu amat sukar, tidak boleh dilakukan dengan sembrono atau sambil lalu, tetapi benar-benar harus dilandasi rasa tanggung jawab tinggi dan upaya penuh kearifan.
Barang siapa tidak memperhatikan unsur tanggung jawab moril serta pertimbangan rasional, dan perbuatan mendidiknya dilakukan tanpa refleksi yang arif, berlangsung serampangan asal berbuat saja, dan tidak disadari benar, maka pendidik yang melakukan perbuatan sedemikian adalah orang lalai, tipis moralnya, dan bisa berbahaya secara sosial. Karena itu konsepsi pendidikan yang ditentukan oleh akal budi manusia itu sifatnya juga harus etis. Tanpa pertanggungjawaban etis ini perbuatan tersebut akan membuahkan kesewenang-wenangan terhadap anak-didiknya. Peran seorang pengajar atau pendidik selain mentransformasikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada anak didik juga bertugas melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Hal ini sesuai dengan UU Republik Indonesia No. 20 Pasal 39 ayat 2.
Di samping itu merupakan suatu keharusan bagi setiap pendidik yang bertanggung jawab, bahwa di dalam melaksanakan tugasnya harus berbuat dalam cara yang sesuai dengan keadaan peserta didik Di mana selain peran yang telah disebutkan di atas, hal yang perlu dan penting dimiliki oleh pendidik yaitu pendidik harus mengetahui psikologis mengenai peserta didik. Dalam proses pendidikan persoalan psikologis yang relevan pada hakikatnya inti persoalan psikologis terletak pada peserta didik, sebab pendidikan adalah perlakuan pendidik terhadap peserta didik dan secara psikologis perlakuan pendidik tersebut harus selaras mungkin dengan keadaan peserta didik. (Sumardi Suryabrata : 2004)
Peran Pendidik dalam Proses Belajar-Mengajar
Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Karena Proses belajar-mengajar mengandung serangkaian perbuatan pendidik/guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar-mengajar. Interaksi dalam peristiwa belajar-mengajar ini memiliki arti yang lebih luas, tidak sekedar hubungan antara guru dengan siswa, tetapi berupa interaksi edukatif. Dalam hal ini bukan hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran, melainkan menanamkan sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar.
Peran guru dalam proses belajar-mengajar , guru tidak hanya tampil lagi sebagai pengajar (teacher), seperti fungsinya yang menonjol selama ini, melainkan beralih sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor) dan manager belajar (learning manager). Hal ini sudah sesuai dengan fungsi dari peran guru masa depan. Di mana sebagai pelatih, seorang guru akan berperan mendorong siswanya untuk menguasai alat belajar, memotivasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai prestasi setinggi-tingginya.
Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar atau pengajaran, masih tetap memegang peranan penting. Peranan guru dalam proses pengajaran belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tape recorder ataupun oleh komputer yang paling modern sekalipun. Masih terlalu banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem, nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan Iain-lain yang diharapkan merupakan hasil dari proses pengajaran, tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut. Di sinilah kelebihan manusia dalam hal ini guru dari alat-alat atau teknologi yang diciptakan manusia untuk membantu dan mempermudah kehidupannya.
Namun harus diakui bahwa sebagai akibat dari laju pertumbuhan penduduk yang cepat (di Indonesia 2,0% atau sekitar tiga setengah juta lahir manusia baru dalam satu tahun) dan kemajuan teknologi di lain pihak, di berbagai negara maju bahkan juga di Indonesia, usaha ke arah peningkatan pendidikan terutama menyangkut aspek kuantitas berpaling kepada ilmu dan teknologi. Misalnya pengajaran melalui radio, pengajaran melalui televisi, sistem belajar jarak jauh melalui sistem modul, mesin mengajar/ komputer, atau bahkan pembelajaran yang menggunak system E-learning (electronic learning) yaitu pembelajaran baik secara formal maupun informal yang dilakukan melalui media elektronik, seperti internet, CD-ROM, video tape, DVD, TV, handphone, PDA, dan lain-lain (Lende, 2004). Akan tetapi, e-learning pembelajaran yang lebih dominan menggunakan internet (berbasis web).
Sungguhpun demikian guru masih tetap diperlukan. Sebagai contoh dalam pengajaran modul, peranan guru sebagai pembimbing belajar justru sangat dipentingkan. Dalam pengajaran melalui radio, guru masih diperlukan terutama dalam menyusun dan mengembangkan disain pengajaran. Demikian halnya dalam pengajaran melalui televisi.
Dengan demikian dalam sistem pengajaran mana pun, guru selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan, hanya peran yang dimainkannya akan berbeda sesuai dengan tuntutan sistem ter¬sebut. Dalam pengajaran atau proses belajar mengajar guru memegang peran sebagai sutradara sekaligus aktor. Artinya, pada gurulah tugas dan tanggung jawab merencanakan dan melaksanakan pengajaran di sekolah.
Sebagaimana telah di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangatlah signifikan dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1) Demonstrator
2) Manajer/pengelola kelas
3) Mediator/fasilitator
4) Evaluator
1) Guru sebagai demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Salah satu hal yang harus diperhatikan oleh guru ialah bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai demonstrator sehingga mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis. Maksudnya ialah agar apa yang disampaikannya itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
2) Guru Sebagai Pengelola Kelas
Mengajar dengan sukses berarti harus ada keterlibatan siswa secara aktif untuk belajar. Keduanya berjalan seiring, tidak ada yang mendahului antara mengajar dan belajar karena masing-masing memiliki peran yang memberikan pengaruh satu dengan yang lainnya. Keberhasilan/kesuksesan guru mengajar ditentukan oleh aktivitas siswa dalam belajar, demikian juga keberhasilan siswa dalam belajar ditentukan pula oleh peran guru dalam mengajar. Mengajar berarti menyampaikan atau menularkan pengetahuan dan pandangan (Ad. Rooijakkers, 1990:1). William Burton mengemukakan bahwa mengajar diartikan upaya memberikan stimulus, bimbingan, pengarahan, dan dorongan kepada siswa agar terjadi proses belajar. Dalam hal ini peranan guru sangat penting dalam mengelola kelas agar terjadi PBM bias berjalan dengan baik.
Mengajar adalah aktivitas/kegiatan yang dilakukan guru dalam kelas atau lingkungan sekolah. Dalam proses mengajar, pastilah ada tujuan yang hendak dicapai oleh guru yaitu agar siswa memahami, mengerti, dan dapat mengaplikasikan ilmu yang mereka dapatkan. Tujuan mengajar juga diartikan sebagai cara untuk mengadakan perubahan yang dikehendaki dalam tingkah laku seorang siswa (Muchtar & Samsu, 2001:39).
Dalam hal ini tentu saja guru berharap siswa mau belajar, baik dalam jam pelajaran tersebut atau sesudah materi dari guru ia terima. Menurut Sagala (2003:12), belajar adalah kegiatan individu memperoleh pengetahuan, perilaku, dan keterampilan dengan cara mengolah bahan belajar. Proses belajar mengajar akan berlangsung dengan baik jika guru dan siswa sama-sama mengerti bahan apa yang akan dipelajari sehingga terjadi suatu interaksi yang aktif dalam PBM di kelas dan hal ini menjadi kunci kesuksesan dalam mengajar. Dengan demikian proses pembelajaran terjadi dalam diri siswa. Pembelajaran merupakan suatu proses di mana lingkungan seseorang secara disengaja dikelola untuk memungkinkan siswa turut merespon situasi tertentu yang ia hadapi (Corey, 1986:195)
mengajar dengan sukses adalah jika guru dapat memberikan materi kepada siswa dengan media dan metode yang menarik, menciptakan situasi belajar yang kondusif dalam kelas sehingga tercipta interaksi belajar aktif. Dengan begitu akan terjadi proses perubahan dalam diri siswa bukan hanya pada hasil belajar tetapi juga pada perilaku dan sikap siswa.
Jadi, mengajar dengan sukses itu tidak hanya semata-mata memberikan pengetahuan yang bersifat kognitif saja, tetapi di dalamnya harus ada perubahan berpikir, sikap, dan kemauan supaya siswa mau terus belajar. Timbulnya semangat belajar dalam diri siswa untuk mencari sumber-sumber belajar lain merupakan salah satu indikasi bahwa guru sukses mengajar siswanya. Dengan demikian kesuksesan dalam mengajar adalah seberapa dalam siswa termotivasi untuk mau terus belajar sehingga mereka akan menjadi manusia-manusia pembelajar. Caranya? Sebagai guru mari kita mau membuka diri dan melihat secara jernih apa yang menjadi harapan siswa dalam diri kita
3) Guru sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar. Dengan demikian jelaslah bahwa media pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar
yang kiranya berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses
belajar-mengajar, baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah ataupun surat
kabar.
4) Guru sebagai evaluator
Dalam dunia pendidikan, setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan akan diadakan evaluasi, artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan tadi orang selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik. Penilaian perlu dilakukan, karena dengan penilaian guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar.
http://yasinaachien.blogspot.com/2012/04/peran-guru-dalam-proses-belajar.html